JAKARTA,TM.ID — HO HSE PT Tekindo Energi (TE), Herdinantyo Ari Kuswicaksono mengatakan, pengambilan sampel air oleh PT Tekindo Energi (TE) dilakukan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan di area tambang.
“Kegiatan penambangan bijih PT TE dilakukan dengan memindahkan material overburden (metarial penutup) dan pengangkutan material biijh nikel. Proses penambangan juga menggunakan berbagai peralatan berat yang menghasilkan emisi,” kata Ari kepada Teropongmedia.id, Selasa (7/5/2024).
Ari menyebut, kedua hal ini dapat menyebabkan pencemaran yang dapat merusak lingkungan dan menurunkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Maka dari itu sebagai salah satu upaya pemantauan dan pencegahan pencemaran lingkungan dilakukan pengambilan sampel air pada area kolam pengendap, sungai sakaulen, dan pada bibir pantai dimana kemungkinan material dari hasil penambangan dapat mengalir dan mengendap,” ucap Ari.
Setelah melakukan pengambilan sampel, maka dilakukan pengukuran indikator pencemaran air pada laboratorium.
Berikut beberapa indikator yang diukur :
- pH air (Keasaman)
- TSS (kekeruhan air)
- Kandungan unsur kimia pada air
- Kandungan satwa air laut (Bentos, Fitoplankton, Zooplanktoon)
Salinity
Setelah hasil keluar dari lab maka dapat disandingkna dengan naungan ambang batas berdasarkan dari regulasi pemerintah (Permen LHK No. 09 Tahun 2006 dan PPRI No. 22 Tahun 2021).
(Agus/Dist)